Rabu, 20 Desember 2017

kegiatan ekspor dan impor

A. Pengertian Ekspor dan Impor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut dengan eksportir. Adapun barang yang dijual dikenal sebagai barang ekspor. Melimpahnya sumber daya alam suatu negara melatarbelakangi kegiatan ekspor. Sebagai contoh
negara Indonesia melimpah akan minyak bumi dan hasil pertanian. Selain untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri, sebagian juga diekspor ke luar negeri. Impor merupakan kebalikan dari ekspor. Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan impor disebut sebagai importir. Adapun barang yang dibeli dari luar negeri disebut barang impor. Keterbatasan sumber daya alam dan sumber daya manusia menjadi alasan dilakukan impor. Contohnya adalah Indonesia belum bisa memproduksi barang-barang elektronik dan barang
otomotif seperti mobil, sepeda motor, dan lain-lain. Oleh karena itu, Indonesia mengimpor barang-barang tersebut dari negara lain. Kegiatan ekspor dan impor dilakukan melalui pelabuhan laut. Salah satu pelabuhan di Indonesia yang menjadi tempat kegiatan ekspor dan impor adalah pelabuhan Tanjung Priok.
B. Kegiatan Ekspor dan Impor Indonesia
Negara Indonesia kaya akan sumber daya alam. Terutama hasil tambang dan hasil pertanian. Hasil tambang dan hasil pertanian sebagian untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Sebagian diekspor ke luar negeri. Indonesia masih mempunyai keterbatasan di bidang sumber daya manusia. Terutama untuk memproduksi barang-barang elektronik dan barangbarang otomotif. Oleh karena itu, Indonesia mengimpor barang-barang tersebut dari negara lain.Kegiatan ekspor dan impor bisa berupa barang dan jasa. Berikut ini barang serta jasa
yang diekspor dan diimpor oleh Indonesia. Barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam. Di antaranya barang migas dan nonmigas. Barang migas berupa minyak dan gas bumi. Adapun barang nonmigas, yaitu hasil
pertanian, hasil industri, dan hasil tambang (selain minyak dan gas bumi). Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor minyak bumi. Negara Indonesia tergabung ke dalam perhimpunan negara-negara
pengekspor minyak bumi atau OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). Hasil industri Indonesia yang diekspor, antara
lain rokok, kertas, suku cadang telkom, tekstil dan pakaian jadi, semen, pupuk, kayu lapis, kerajinan kulit, ukir-ukiran, dan anyaman rotan.
Barang-barang hasil perkebunan yang diekspor, antara lain tembakau, teh, karet, kelapa
sawit, kopra, lada, cokelat, kopi, cengkih, dan pala.Barang-barang hasil hutan yang diekspor Indonesia, yaitu rotan, kayu, dan damar. Adapun
hasil laut yang diekspor Indonesia, antara lain udang, ikan segar, dan ikan kaleng.
1. Barang dan Jasa yang Diekspor oleh Indonesia
pp
2. Barang dan Jasa yang Diimpor oleh Indonesia
Indonesia juga melakukan kegiatan impor barang dan jasa. Hal ini disebabkan karena terbatasnya sumber daya manusia. Terutama untuk memproduksi beberapa barang kebutuhan dalam negeri. Barang-barang yang diimpor Indonesia sebagian besar barang elektronik. Di antaranya
televisi, radio, lemari es, dan lain-lain. Di samping itu, juga mengimpor barang-barang otomotif, seperti mobil, sepeda motor, kapal laut, dan lain-lain.
pp
C. Manfaat Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan ekspor dan impor melibatkan dua negara atau lebih. Kegiatan ini akan
memberikan manfaat bagi negara pengekspor maupun pengimpor. Beberapa manfaat yang
diperoleh dari kegiatan ekspor dan impor, antara lain
1. barang produksi negara kita akan dikenal oleh negara lain,
2. membantu mencukupi kebutuhan negara lain,
3. meningkatkan devisa negara,
4. barang dari luar negeri dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,
5. mempererat hubungan ekonomi dan persahabatan antara negara-negara di dunia, dan
6. meningkatkan produksi kedua negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar