Sejarah Lahirnya Pancasila
Hari Lahir Pancasila
Sejarah Lahirnya Pancasila
– Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji
kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana
Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944.
Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
pada tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk
mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia
Merdeka.
BPUPKI
semula beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota
istimewa bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati/ observer),
kemudian ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Sidang
pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah
dasar negara bagi negara Indonesia. Selama empat hari bersidang ada
tiga puluh tiga pembicara. Penelitian terakhir menunjukkan bahwa
Soekarno adalah “Penggali/Perumus Pancasila”. Tokoh lain yang yang
menyumbangkan pikirannya tentang Dasar Negara antara lain adalah Mohamad
Hatta, Muhammad Yamin dan Soepomo.
Sejarah Pancasila
“Klaim” Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 dia mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
oleh “Panitia Lima” (Bung Hatta cs)diragukan kebenarannya. Arsip A.G
Pringgodigdo dan Arsip A.K.Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali
menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak dapat diterima. Pada hari keempat,
Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu kebangsaan Indonesia,
internasionalisme atau peri-kemanusiaan, persatuan dan kesatuan,
kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang oleh Soekarno dinamakan Pancasila,
Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh peserta sidang. Oleh
karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya
pancasila.
Pada
tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang
berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan
tersebut adalah sebagai berikut:
- Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
- Hamidhan, wakil dari Kalimantan
- I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
- Latuharhary, wakil dari Maluku.
Mereka
semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat
dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila
sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Pada
Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu
mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha
Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta
dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus
Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat
tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan
dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada
Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar
negara Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September
(G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur
Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa
orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran
untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan.
Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30
September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian
Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti,
tak tergantikan.
Baca juga: Sejarah Raja Ampat
Pancasila
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna Lambang Garuda Pancasila
- Burung Garuda melambangkan kekuatan
- Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
- Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
- Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
- Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
- Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
- Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
- Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
- Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
- Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
- Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
- Pada masing-masing sayap berjumlah 17
- Pada ekor berjumlah 8
- Di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Di leher berjumlah 45
- Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda beda, tetapi tetap satu jua”.
Asal Istilah Pancasila dan Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”
Semboyan
“Bhinneka Tunggal Ika” yang ada pada pita yang dicengkram oleh burung
garuda, berasal dari Kitab Negarakertagama yang dikarang oleh Empu
Prapanca pada zaman kekuasaan kerajaan Majapahit. Pada satu kalimat yang termuat mengandung istilah “Bhinneka Tunggal Ika”, yang kalimatnya seperti begini: “Bhinneka tunggal Ika, tanhana dharma mangrwa. “
Sedangkan istilah Pancasila dimuat dalam Kitab Sutasoma yang ditulis
oleh Empu Tantular yang berisikan sejarah kerajaan bersaudara Singhasari dan Majapahit. Istilah Pancasila ini muncul sebagai Pancasila Karma, yang isinya berupa lima larangan sebagai berikut:
- Melakukan tindak kekerasan
- Mencuri
- Berjiwa dengki
- Berbohong
- Mabuk (oleh miras)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar